4/22/2013

Perangkat keras komputer dan fungsinya

Perangkat keras komputer adalah perangkat fisik yang membentuk satu kesatuan komputer. Antara lain :

1. CPU
     cpu juga biasa dikenal dengan processor atau otak dari komputer. Fungsi CPU yaitu untuk mengolah dan memproses semua kalkulasi perintah-perintah yang membuat komputer dapat dioperasikan. CPU dilengkapin dengan kipas dan heat sink untuk mengurangi suhunya.

      .     
             
2. Motherboard
     adalah komponen utama yang membangun sebuah komputer, berbentuk papan persegi dan slot-slot untuk memasukkan komponen yang lain. Fungsinya yaitu untuk menghubungkan seluruh komponen PC.

        
3. RAM
   Random Acces Memory berfungsi sebagai tempat transit data sementara untuk operasi yang sedang dijalankan oleh CPU. Kapasitas RAM cukup beragam, mulai dari 256 MB - 16 GB.




                

4. HDD
    Hard Disk Drive berfungsi sebagai tempat penyimpanan data utama pada sebuah komputer. OS, aplikasi, dan dokumen-dokumen lainnya disimpan pada HDD ini.


  
5. VGA
     Video Graphic Array berfungsi untuk penghubung yang memungkinkan pengiriman data-data grafis antara PC dan perangkat display seperti monitor atau proyektor. Ada VGA yang terpisah namun ada juga VGA yang terintregasi pada motherboard.
 
6. Mouse dan Keyboard
    Keyboard dan Mouse adalah alat input yang berfungsi untuk memasukkan perintah teks, karakter, atau menggerakkan objek pada antar muka grafis untuk diproses oleh komputer.
   
7. Monitor
   fungsinya untuk menampilkan video dan informasi grafis yang dihasilkan oleh komputer melalui alat yang disebut VGA card.
 
8. Printer dan Scanner
    adalah alat output cetak dari dokumen elektronik baik berbentuk teks maupun grafis. Sementara fungsi scanner yaitu memindai input data dari luar komputer kedalam bentuk elektronik yang dapat diolah secara digital.




  

Itulah beebrapa perangkat keras komputer yang dapat saya post kan, yang lainnya cari sendiri yaaaa :p




0 comments:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Post a Comment